Jakarta Utara - Gadis berusia 12 tahun berinisial AC nyaris menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.
Korban yang diketahui masih duduk di bangku kelas 5 SD yang pelaku berinisial DF (27) dari kampung halamannya di Jawa Barat. Pelaku mengiming-imingi uang banyak, sehingga korban mau dibawa ke Ibu Kota. Tak tahunya, korban dijual DF untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang. Bandar Poker
DF memasarkan korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 450.000.
DF juga memalsukan usia AC menjadi 16 tahun untuk mengelabui pelanggan lewat MiChat.
DF juga mengoperasikan akun MiChat untuk mencari pria hidung belang.
Untuk menarik minat pria hidung belang, profil MiChat AC yang berisi album foto-foto gadis tersebut. Profil tersebut tertulis 'manis imut 16' dengan hobi 'BOBO'. AC pun sudah memikat tiga pria hidung belang. Namun, polisi keburu menggagalkan aksi prostitusi tersebut sebelum AC melayani nafsu pria hidung belang.
"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di kantornya, Rabu (7/4/2021). Bukan AC, ganti nama korban dengan inisial 'T'.
"Kemudian pada kolom tentang, dibuat tulisan 'manis imut'. Kemudian ditulis jasa korban melakukan layanan prostitusi online yaitu di Apartemen Gading Nias," sambung Guruh menjelaskan isi akun Michat tersebut. Sebelumnya, praktik prostitusi ini digagalkan pada Kamis (11/3/2021) lalu. Agen DominoQQ
Saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading melihat informasi bahwa AC dijajakan sebagai PSK di Apartemen Gading Nias. Berbekal informasi yang ada, anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP M. Fajar bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 21.15 WIB, polisi menangkap DF yang tengah berada di area apartemen, DF tak lain adalah muncikari sekaligus orang yang mengoperasikan akun Michat yang berisi foto-foto AC
Menyusul penangkapan DF, polisi diarahkan ke salah satu kamar di Apartemen Gading Nias. Kamar yang dituju ternyata tempat keberadaan AC, yang pada saat diamankan atau disimpan bersama, Y. Bocah bau kencur itu sejak sakit sudah didiamkan dalam kamar apartemen sembari DF. Radar akun MiChat-nya mencari pelanggan.
"Pada saat penangkapan, korban doang-sama saksi Y berada di dalam kamar apartemen. Kalau pelaku kita amankan di sekitar unit," ucap AKP M Fajar. Menurut Fajar, pelaku mengaku bahwa penangkap tersebut adalah pertama kalinya ia menawarkan korban menjadi PSK.
Selama seharian, DF sudah mendapatkan tiga pria hidung belang yang siap menggunakan 'jasa' AC. Namun, belum sempat AC melayani nafsu pelanggan, polisi sudah menggagalkannya.
"Jadi dia membuat akun hari itu, menurut pengakuannya (pelanggan) yang sudah terjaring itu tiga. Itu sebenarnya sudah ada janji sama pelanggan. Artinya belum melayani pelanggan, sudah kita amankan," jelas Fajar.
Hasil penelusuran lanjutan, korban yang dalam akun MiChat berusia 16 tahun yang baru berusia 12 tahun. Polisi menemukan fakta tersebut setelah melihat kartu keluarga korban. Korban, AC (12), ditawarkan mulai Rp 450 ribu untuk sekali.
"Jadi sekali main itu ditawarkan seharga Rp 450 ribu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Rabu (8/4/2021). Dari harga tersebut, DF akan mengambil keuntungan Rp 150 ribu, sementara sisanya diberikan kepada korban.
Pada Kamis (11/3/2021) lalu, diduga sudah ada pelanggan yang membayar untuk berhubungan badan dengan korban, namun sebelum AC sempat melayani pelanggan, terlebih dahulu terlebih dahulu terlebih dahulu terlebih dahulu mengamankannya.
"Anggota kami bisa menggagalkan perbuatan cabul terhadap korban. Jadi, menurut pengakuan tersangka, baru sekali itu (menawarkan korban)," ucap Guruh.
Atas perbuatannya DF disangkakan melanggar Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu, AC dikembalikan ke orangtuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menarik-narik kasus-kasus yang menjajakan anak kelas 5 SD melalui aplikasi Michat.
Komisioner KPAI Ai Mariyati Keputusan, adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur memandang dari pengawasan terhadap apartemen-apartemen yang sering dijadikan tempat prostitusi online. Menurut dia, pengelola apartemen masih pelaporan harian, kerentanan disalahgunakan untuk prostitusi online.
"Saya menyatakan jika apartemen masih memberikan Penyewaan per hari, maka kerentanan oknum-oknum melakukan tindakan penampungan, penyelenggaraan, atau dibuat lokalisasi meskipun oleh orang-orang tak bertanggung jawab, itu kemungkinan besar terjadi," kata Ai di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu ( 4/7/2021).
Tindakan tindakan pemerintah yang bertindak sebagai tindakan prostitusi online di apartemen. Apalagi, kerentanan apartemen dijadikan tempat prostitusi yang terjadi di kota-kota besar.
"Kami ingin perselisihan Pemda melakukan pengawasan itu, dan secara khas kita lihat di kota-kota besar itu salah satu lokasi (prostitusi) itu di apartemen," ucap Ai. Terkait pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan anak SD, Ai mengaku sangat prihatin.
Bandar Poker | Situs Judi Online Terpercaya | Agen Judi Online Terpercaya
Situs Hoki Se Asia Fair Play 100% Mudah Menang
Banjir Kemenangan Besar & Jackpot !!!
- Winrate Paling Unggul
- Bonus Rolingan 0,3%
- Bonus Referall 15%
- Min Depo 10rb dan Wd 20rb
- Pulsa XL (tarif 0.70)
- Telkomsel (tanpa potongan)
- BCA BNI MANDIRI BRI DANAMON
Link alternatif :
www.artis68.net
www.artiskartu.net
Contact :
* Instagram: Artisqqcom
* WA: +6281292093496
Gadis 12 Tahun Nyaris Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang, Sudah Ada 3 Pelanggan yang Booking
Reviewed by Joyce Emely
on
Juni 26, 2021
Rating:



Tidak ada komentar: